Berita - PERATURAN DIRJEN PSKL NOMOR P.12/PSKL/SET/PSL.0/11/2016 TENTANG PEDOMAN VERIFIKASI PERMOHONAN IZIN USAHA HASIL HUTAN KEMASYARAKATAN (IUPHKm)


PERATURAN DIRJEN PSKL NOMOR P.12/PSKL/SET/PSL.0/11/2016 TENTANG PEDOMAN VERIFIKASI PERMOHONAN IZIN USAHA HASIL HUTAN KEMASYARAKATAN (IUPHKm)

12 Januari 2017

PERATURAN DIRJEN PSKL NOMOR P.12/PSKL/SET/PSL.0/11/2016 TENTANG PEDOMAN VERIFIKASI PERMOHONAN IZIN USAHA HASIL HUTAN KEMASYARAKATAN (IUPHKm)

Peraturan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Nomor  P.12/PSKL/SET/PSL.0/11/2016 tentang Pedoman Verifikasi Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan dimaksudkan untuk memberikan pedoman mengenai tatacara permohonan dan pelaksanaan verifikasi permohonan IUPHKm secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan tidak diskriminatif dengan memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan. Peraturan ini juga bertujuan untuk memberikan panduan pelayanan bagi pemerintah dan kepastian prosedur bagi masyarakat dalam mendapatkan IUPHKm. Selengkapnya dapat diunduh pada file terlampir


Unduh Lampiran : Lampiran



89 Views