Berita - Live Talkshow Penyuluhan Lingkungan Hidup dan Kehutanan ”Produk KTH Berlegalitas, Akses Pasar Semakin Luas”


Live Talkshow Penyuluhan Lingkungan Hidup dan Kehutanan ”Produk KTH Berlegalitas, Akses Pasar Semakin Luas”

25 Mei 2023

Live Talkshow Penyuluhan Lingkungan Hidup dan Kehutanan ”Produk KTH Berlegalitas, Akses Pasar Semakin Luas”

Produk olahan pangan merupakan salah satu komoditas usaha Kelompok Tani Hutan (KTH). Dalam mengembangkan usahanya tersebut, KTH harus menempuh berbagai upaya agar produk olahan pangannya bernilai tinggi sehingga diminati konsumen dengan target pasar yang luas hingga nasional bahkan internasional. Salah satu poin penting yang dapat meningkatkan nilai jual produk olahan pangan KTH yaitu dengan adanya jaminan keamanan, kehalalan dan kehigienisan produk. Upaya yang dapat dilakukan KTH yaitu dengan melabeli produk seperti sertifikasi halal, ijin edar dari Dinas Kesehatan atau PIRT, BPOM dan sebagainya.

Saat ini telah banyak KTH yang memproduksi olahan pangan, namun demikian akses pasar masih terbatas pada pasaran lokal. Salah satu kendala yang dihadapi selain keterbatasan bahan baku, kapasitas produksi juga belum adanya ijin atau legalitas produk tersebut. Terkait hal tersebut, Pusat Penyuluhan menggelar siaran langsung Talkshow Penyuluhan Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui kanal Youtube Kementerian LHK untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang Legalitas Produk Olahan Pangan Kelompok Tani Hutan (KTH).

Talkshow ini dilaksanakan pada hari Rabu 24 Mei 2023 bertempat di Arboretum Ir. Lukito Darjadi, M.Sc Gedung Manggala Wanabakti Kementerian LHK. Talkshow bertema ”Produk KTH Berlegalitas, Akses Pasar Semakin Luas” ini menghadirkan narasumber yang berwenang menerbitkan sertifikat legalitas terhadap kesehatan dan kehalalan produk produk olahan.

Adapun narasumber yang pertama yaitu drg. H.Deden Edi, S.MM, Direktur LPPOM MUI Provinsi DKI Jakarta, narasumber kedua Ns. Sajun Tunom, S.Kep dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan yang ketiga, Obay Subarnas, ketua KTH Tani Sejati Cimenyan kabupaten Bogor Jawa Barat yang telah memiliki sertifikat kesehatan dan halal atas produk Kelompok Tani Hutan (KTH) yang dihasilkan.

Banyak informasi dan ilmu pengetahuan yang dapat kita peroleh dari narasumber talkshow ini yaitu tentang bagaimana proses memperoleh perijinan PIRT dan juga sertifikasi halal agar produk KTH dapat mencapai akses pasar yang lebih luas. Banyak manfaat yang diperoleh ketika produk olahan sudah berlegalitas, dan ini merupakan salah satu upaya agar usaha KTH lebih sukses.

Semoga dengan adanya talkshow ini dapat menjadi stimulant dan langkah awal bagi para pelaku utama dan pelaku usaha di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan. Bagi Penyuluh kehutanan talkshow ini dapat menjadi tambahan bekal dan sumber ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas dalam memberdayakan sasaran penyuluhan.

Salam Lestari....!!!



99 Views