03 November 2022
Live Talkshow Penyuluhan Lingkungan Hidup dan Kehutanan: KTH Sebagai UMKM Berdaya Saing dan Siap EksporJakarta, 2 November 2022 bertempat di arboretum Ir. Lukito Darjadi, M.Sc Gedung Manggala Wanabakti Kementerian LHK, Pusat Penyuluhan menggelar siaran langsung Talkshow Penyuluhan Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui kanal Youtube Kementerian LHK mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 10.40 WIB. Tema talkshow kali ini yaitu ”Pengembangan Usaha KTH sebagai UMKM Berdaya Saing” dengan narasumber utama Dr. Yulius, MS, Deputi Bidang Usaha Mikro dari Kementerian Koperasi dan UKM. Talkshow juga menghadirkan narasumber dari praktisi pengelola usaha olahan jamur tiram yaitu Lia Amalia ketua KTH Citra Unggul Sejahtera dan narasumber dari Pusat Penyuluhan yaitu Dr. Mariana Lubis MM, Penyuluh Kehutanan Ahli Utama.
Talkshow kali ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan wawasan terkait strategi pengembangan usaha KTH sebagai UMKM yang berdaya saing dan siap ekspor kepada peserta live streaming Youtube KLHK yaitu KTH, penyuluh pendamping baik PK PNS, PKSM maupun PKSM, instansi penyelenggara penyuluhan, pihak terkait serta masyarakat umum. Melalui talkshow live streaming ini diharapkan KTH maupun penyuluh pendampingnya termotivasi untuk berberak memajukan usaha produktif kehutanan KTH sehingga komoditas usahanya bisa berbentuk produk jadi, menemukan jejaring pemasaran dan permodalan serta diharapkan bisa go ekspor seperti olahan jamur tiram Mushi produksi KTH Citra Unggul Sejahtera.
Diawal perbincangan talkshow, Lia Amalia yang telah berhasil membuat produk olahan jamur tiram dengan merk dagang Mushi menuturkan bahwa awalnya ia hanya seorang petani jamur tiram, kemudian dengan bimbingan penyuluh ia membentuk KTH bersama petani jamur tiram lainnya. Sejak dibentuk KTH, mulai banyak fasilitasi dari pemerintah terutama pelatihan-pelatihan. Lambat laun dengan pengetahuan dan keterampilan yang sudah dimilikinya Lia Amalia berinovasi untuk membuat produk olahan jamur tiram hingga kini menjadi usaha utama KTH Citra Unggul Sejahtera.
Mengulas tentang usaha KTH sebagai UMKM, Dr. Yulius MA menyampaikan bahwa sebagian besar usaha yang dilakukan KTH dapat dikategorikan sebagai usaha mikro dan masuk kriteria usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan ciri utama yaitu modal usaha dibawah 1 miliar rupiah dan penjualan sampai dengan 2 miliar rupiah, modal usaha bersifat informal, kualitas SDM relatif rendah, tidak punya networking, tidak punya rantai pasok untuk bisa bekerjasama dengan pengusaha besar dan belum formal, Kementerian LHK diharapkan dapat mendorong KTH agar bisa mengakses permodalan, pelatihan, pengurusan perijinan produk seperti BPOM, PIRT, halal serta jejaring pemasaran. Terkait permodalan, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerjasama dengan Bank BUMN. Kendala yang sering dihadapi yaitu pelaku UMKM masih takut untuk mengakses KUR, diharapkan Kementerian LHK melalui Pusat Penyuluhan yang membina KTH dapat mendorong mereka untuk mengakses permodalan. Selain itu, UMKM juga memiliki keterbatasan informasi, sehingga sudah menjadi tugas pemerintah untuk terus mengedukasi, di KTH ini sudah ada perannya penyuluh untuk menjembatani informasi yang diperlukan UMKM.
Berbicara tentang penguatan kapasitas usaha KTH, Dr. Mariana Lubis menyampaikan bahwa dalam melakukan usaha produktif, pertama-tama KTH harus memahami proses bisnis suatu produk atau komoditi yang diusahakannya dari hulu hingga hilir karena setiap produk memiliki perlakuan yang berbeda. Selanjutnya terkait kelembagaan KTH sebagai entitas bisnis pengelola usaha juga harus dikuatkan kapasitasnya berdasarkan kemampuan kelasnya. Pendampingan oleh penyuluh kehutanan juga harus berdasarkan segitiga kelola yaitu kelola kelembagaan, kelola kawasan dan kelola usaha. Berdasarkan dari needs KTH ini maka Pusat Penyuluhan memberikan fasilitasi penguatan kelembagaan, misalnya KTH yang sudah mandiri dan memiliki kemampuan untuk berbagi pengetahuan dan keterampilan ini difasilitasi Wanawiyata Widyakarya sebagai tempat belajar, latihan dan magang KTH lainnya untuk mengembangkan usaha dengan komoditas yang sama. Selanjutnya jika KTH ini memerlukan penguatan usaha maka difasilitasi pembentukan koperasi. Saat ini KTH yang sudah difasilitasi pembentukan koperasi oleh Pusat Penyuluhan sebanyak 98 KTH, namun demikian koperasi ini belum berbadan hukum dan memerlukan pengembangan. Melalui talkshow ini Dr. Mariana Lubis mengharapkan kegiatan koperasi KTH dapat disinergikan dengan program di Kementerian Koperasi dan UKM.
Menanggapi hal terdebut, Dr. Yulius menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM membuka program koperasi yang dikembangkan menjadi offtaker, sehingga diharapkan produk-produk pertanian maupun kehutanan ini baik mentah, jadi maupun setengah jadi dapat dipasarkan melalui Koperasi Offtaker. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai tengkulak yang sudah mengakar di perdagangan pertanian pada umumnya. Koperasi Offtaker ini akan difasilitasi peminjaman dana melalui Lembaga Pelayanan Dana Bergulir (LPDB), selanjutnya koperasi akan menyalurkan pinjaman kepada para anggotanya agar menjadi tulang punggung koperasi dalam menerima dan menyalurkan produk hasil pertanian maupun kehutanan. Cara mengakses program ini yaitu dengan mendaftar melalui website www.lpdb.id. Selain itu pada tahun 2023 mendatang,
Lebih lanjut Dr. Yulius memberikan strategi agar produk UMKM bisa tembus pasar ekspor. Yang pertama UMKM harus melakukan riset pasar dan persyaratan produk di negara tujuan ekspo, yang kedua UMKM harus memiliki legalitas usaha dan legalitas produk, yang ketiga UMKM harus meningkatkan kualitas produk, yang keempat UMKK Harus memahami kontrak penjualan dan yang kelima UMKM harus memiliki punya stok produk yang cukup, dan yang terakhir UMKM harus menjalin jejaring usaha melalui supply chain agar bisa menjadi pemasok usaha besar.
Menanggapi penjelasan Dr. Yulius, Lia Amalia juga menyadari bahwa ketersediaan stok produk merupakan hal utama ketika akan menjajal pasar ekspor. Jamur Mushi produksinya terkadang menghadapi kendala tersebut karena saat ini masih industry kecil belum berskala besar seperti pabrik. Harapan kedepan KTH Citra Unggul Sejahtera memiliki pabrik yang berskala besar. Pernyataan dari Bu Lia ini langsung direspon oleh Dr. Yulius yang menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2023 mendatang akan membuka program Rumah Kemasan melalui pemerintah provinsi yanga akan membangun fasilitasnya sementara Kementerian Koperasi dan UKM akan menyiapkan sumberdaya manusianya. Melalui Rumah Kemasan ini diharapkan UMKM yang akan meningkatkan skala usahanya dapat diakomodir sehingga produksinya meningkat untuk mendukung ekspor.
Diakhir perbincangan, Lia Amalia memberikan tips agar usaha KTH berkembang. Menurutnya KTH harus mau belajar hal-hal baru, banyak mengikuti pelatihan, serta membangun jejaring kerja dengan para pihak termasuk dengan pemerintah. Selain itu untuk meningkatkan nilai produk, jangan berhenti di hasil panen, Lia Amalia mengajak anggotanya untuk tidak menjual jamur tiram basah, melainkan mengolahnya menjadi produk yang siap konsumsi seperti kerupuk dan jamur krispi. Lia menciptakan produk dengan resep bumbu sendiri sehingga cita rasa jamur Mushi banyak diminati pasar. Berkat ketekunan dan keuletannya tidak heran jika saat ini jamur Mushi sudah banyak dipasaran mulai di e-commers ternama, minimarket di Cirebon dan sekitarnya bahkan hingga ekspor ke Singapore, Australia, Uni Emirat Arab, hingga Turki. Lia menuturkan dari hasil penjualan Mushi melalui e-commerce saja, omsetnya sudah mencapai 1, 8 miliar rupiah hanya dalam waktu kurang lebih 7 bulan. Omset yang sangat menggiurkan ini tentunya diharapkan menjadi motivasi KTH lainnya untuk mengembangkan usahanya.
© 2024 Pusluh