11 Januari 2021
Rencana Kerja Pusat Penyuluhan Tahun 2019Rencana Kerja (Renja) Pusat Penyuluhan Tahun 2019 disusun berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Pusat Penyuluhan Tahun 2015-2019 dan mengacu pada Renstra dan Renja Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (P2SDM) dan Pagu Anggaran Pusat Penyuluhan yang tertuang dalam Rincian Program/Kegiatan Pagu Indikatif Tahun 2019 dan Surat Kepala Badan P2SDM No.S.35/P2SDM/SET/Keu.0/7/2018 tanggal 25 Juli 2018.
Rencana Kerja Pusat Penyuluhan Kehutanan Tahun 2019 disusun berdasarkan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yang dituangkan dalam sub kegiatan yang tertuang dalam output kegiatan dan akan diuraikan dalam Kertas Kerja RKA-KL Tahun Anggaran 2019 Satker Pusat Penyuluhan dengan mengacu pada Peraturan Sekretariat Jenderal Kementerian dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.4/Setjen/Rokeu/Keu.1/7/2018 Tentang Pedoman Standar Biaya Kegiatan Tahun Anggaran 2019 lingkup Kementerian Lingkunan Hidup dan Kehutanan. Output yang tertuang dalam Lembaran Kerja (LK) Satker merupakan target yang harus diselesaikan dalam satu tahun dan prosentase capaian output kegiatan tersebut akan diukur dan dituangkan pada Laporan Akutabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKj).
Unduh Lampiran : Lampiran
© 2024 Pusluh