Kinerja - Renstra Pusat Penyuluhan Tahun 2015 - 2019


Renstra Pusat Penyuluhan Tahun 2015 - 2019

06 Januari 2017

Renstra Pusat Penyuluhan Tahun 2015 - 2019

Penyusunan Rencana Strategis Pusat Penyuluhan mengacu pada Rencana Strategis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Rencana Strategis Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Tahun 2015 – 2019 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.18/MenLHK-II/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kehutanan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.40/MenLHK-Setjen/2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Renstra Penyuluhan disusun mengacu pada Renstra Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM serta Renstra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan berlaku lima tahun (Tahun 2015 – 2019) dan apabila dikemudian hari ada perubahan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka Renstra tersebut akan direvisi dan disesuikan selaras dengan dengan program dan kegiatan yang diambil.


Unduh Lampiran : Lampiran