Artikel - Selayang Pandang LPHD Pilang


Selayang Pandang LPHD Pilang

05 Oktober 2021

Selayang Pandang LPHD Pilang

Kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kalimantan Tengah kembali lagi. Sejalan dengan tahun 2020, kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021 hadir dengan format yang hampir sama tapi dengan lokus yang berbeda. Pusat Penyuluhan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berperan sebagai pelaksana dalam pendampingan kegiatan tersebut. Tim Pusat Penyuluhan berkesempatan untuk melihat perkembangan kegiatan di LPHD Pilang. Desa Pilang berjarak 49 km dari kota Palangka Raya dengan waktu tempuh satu jam perjalanan. Desa Pilang sebuah desa yang berada di Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu lokus dalam kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pada tahun 2019 Desa Pilang memperoleh surat keputusan pengelolaan Perhutanan Sosial dengan skema hutan desa (LPHD) dengan nomor SK. 10389/MENLHK- PSKL/PKS.0/12/2019 dengan luas hutan desa 8.583 ha.

Suatu kebetulan, dimana Ketua LPHD merupakan Kepala Desa Pilang. Keuntungannya, kegiatan Pemulihan ekonomi nasional ini sangat didukung oleh aparat desa. “Koordinasi dalam kegiatan PEN ini lebih cepat dan mudah karena Pak Kades Rusli adalah ketua LPHD” tegas Indah, koordinator pendamping LPHD Pilang.


Untuk selengkapanya kapat mengunduh artikel pada link berikut :


Unduh Lampiran : Lampiran



180 Views